Desa Tabang Ditetapkan sebagai Kampung Tangguh Bebas Narkoba

0

TOPIKBMR.NEWS, KOTAMOBAGU – Pemerintah Desa Tabang, Kecamatan Kotamobagu Selatan, bersama dengan Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Kotamobagu, mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor), untuk membahas pembentukan Kampung Tangguh Bebas Narkoba (KTBN), Kamis (10/8/2023).

Junius Frits Dilapanga, kepala desa Tabang, dalam sambutannya mengungkapkan kebanggaan dan kekagumannya karena desanya terpilih sebagai salah satu lokasi pembentukan KTBN.

“Ada rasa bangga dan kaget juga ketika disampaikan kepada kami bahwa Desa Tabang akan dipanggil untuk masuk sebagai kampung tangguh bebas narkoba,” ujar Junius.

Mantan jurnalis senior ini juga mengungkapkan bahwa Desa Tabang tidak pernah terlibat dalam peredaran narkotika atau obat-obatan terlarang, dan ini merupakan alasan penting bagi pemilihan desa mereka.

Camat Kotamobagu Selatan, Deddy Mamonto, turut memberikan apresiasi atas pilihan Polres Kotamobagu dalam memilih Desa Tabang sebagai lokasi pembentukan KTBN.

Dia juga menyatakan dukungan penuh dari Pemerintah Kecamatan Kotamobagu Selatan terhadap inisiatif ini, dengan tujuan melindungi generasi muda dari dampak buruk penyalahgunaan narkotika.

IPTU Agus Sumandik, Kasat Resnarkoba Polres Kotamobagu, menjelaskan bahwa penetapan Desa Tabang sebagai KTBN telah melalui proses survei dan pemilihan yang cermat.

Dia berharap adanya kerjasama erat antara pihak kepolisian dan pemerintah desa untuk menjamin kesuksesan program ini.

Keputusan ini mencerminkan langkah bersama untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari narkotika dan obat-obatan terlarang demi melindungi masyarakat, terutama generasi muda.

Rapat koordinasi yang digelar di Aula Kantor Desa Tabang ini dihadiri oleh Camat Kotamobagu Selatan, Dedy Mamonto, Kepala Desa, Tabang Junius Frits Dilapanga, dan Kasat Resnarkoba Polres Kotamobagu IPTU Agus Sumandik. (Tri)

Leave A Reply

Your email address will not be published.