Delapan Kepsek di Kotamobagu Akan Pensiun, Kusnadi : Ini Syarat Cakep

0

TOPIKBMR.NEWS KOTAMOBAGU – Tercatat, tahun ini sebanyak 8 ASN Pemkot Kotamobagu yang menjabat sebagai kepala sekolah (Kepsek) akan memasuki masa pensiun.

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kotamobagu Moh. Aljufri Ngandu melalui Sekretaris Dinas Kusnadi Pobela, mengatakan bahwa untuk mengisi kekosongan kepala sekolah yang pensiun, akan dilakukan pengangkatan kepala sekolah baru melalui usulan dan mekanisme berlaku.

“Guru yang akan diangkat menjadi kepala sekolah pengganti harus terlebih mendaftar di aplikasi pengangkatan kepala sekolah milik Kemendikbud dan Kemendagri,” terang Kusnadi.

Lanjutnya, adapun syarat guru yang akan diangkat menjadi kepala sekolah, diantaranya telah mengantongi sertifikat calon kepala sekolah atau telah mengikuti program guru penggerak.

“Untuk lingkup Pemkot Kotamobagu sendiri dalam waktu dekat ini akan dilakukan pengusulan calon kepala sekolah,” tandasnya.

Diketahui, 8 Kepsek yang akan pensiun tahun ini terdiri dari 2 Kepsek TK, 5 Kepsek SD dan 1 Kepsek SMP. (###)

Leave A Reply

Your email address will not be published.