Baru 4 Parpol Masukkan Proposal Pencairan Banpol

0

TOPIKBMR.CO KOTAMOBAGU – Untuk merealisasikan dana bantuan politik (Banpol) di Kota Kotamobagu syarat mutlak yang harus disiapkan oleh parpol adalah proposal usulan penggunaan dana Banpol Tahun anggaran 2019.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik Kota Kotamobagu Irianto Mokoginta, melalui Sekertaris Hendra Makalalag mengatakan, sampai saat ini sudah empat (4) Partai politik yang memasukkan proposal.

Masing-masing partai yang sudah kami terima proposalnya adalah; Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Golkar dan Partai Demokrat.

” Proposal yang sudah masuk masih kami akan verifikasi kebenaran datanya termasuk Kepengurusan Partai copian SKnya harus dilegalisir oleh Pengurus DPD I Provinsi dan atau dari DPP partai bersangkutan,”ujar Hendra,  Rabu (6/11/2019)

Ditambahkan,  kepada partai politik yang sampai hari ini belum memasukkan proposal, kami berharap agar secepatnya dikirim kepada Walikota via DPKD Kotamobagu.

Sepuluh (10) parpol yang akan menerima dana Banpol kami optimis akan menerima seluruhnya karena semuanya mempersiapkan proposal usulan penerimaan dana banpol, hanya mungkin karena banyaknya agenda maka yang lainnya belum memasukkan proposal.

“Pihak kami juga akan memberi kesempatan perbaikkan bila ditemui adanya kekurangan dokumen dalam proposal. Dan kepada empat Parpol yang sudah memasukkan proposal kami beri apresiasi dan terima kasih atas resfon pada himbauan kami,”tandasnya.  (#)

Leave A Reply

Your email address will not be published.