TOPIKBMR.NEWS –Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) menseriusi permasalahan tuntutan aspirasi masyarakat Desa Bakan Kecamatan Lolayan lewat rapat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda), Kamis, (2/7/2020). bertempat di ruangan Rapat Paripurna Kantor DPRD Bolmong.
Sebelumnya ratusan masyarakat yang terdiri dari, Aliansi Masyarakat Desa Bakan (AMDB) melakukan aksi demo di halaman kantor DPRD Bolaang Mongondow.
Salah satu tuntutan mereka adalah. meminta kepada dua lembaga ini untuk membuka kembali aktivitas penambangan wilayah tambang di Desa Bakan.
Sementara dari hasil konfirmasi kami kepada Broto perwakilan PT.JRBM terkait apakah pihak perusahaan akan memberikan sebagian wilayah untuk di berikan ke masyarakat. “Kita akan lihat regulasi perusahaan seperti apa,”jawabnya singkat.
Ketua Aliansi masyarakat desa Bakan (AMDB) Bolaang Mongondow Jun Mokoagow mengatakan, senin pekan depan Bupati Bolmong akan mengambil keputusan hasil rapat.
“Dimana peserta rapat sudah sepakat semua, meminta bupati mengambil dua keputusan yaitu lokasi bakan mo dibuatkan WIUP PK atau lewat jalur kemitraan dengan perusahaan PT.JRBM,” ujar Mokoagow,
Dikatakannya lagi bahwa, rapat Forkompinda ini kesimpulannya satu pendapat dan satu tujuan baik dari DPRD.
“Forkompinda meliputi pihak kepolisian, perwakilan eksekutif dan Kodim 1303 Bolmong mendorong dan meminta kepada Bupati untuk mengambil dua opsi itu,” katanya.
Sementara Kordinator Aksi Demo masyarakat bakan Irawan Damopolii menegaskan akan mengawal terus aspirasi ini, hingga masyarakat bakan yang berprofesi sebagai penambang bisa kembali beraktivitas.
“Saya dan teman-teman mengawal aspirasi masyarakat bakan sampai benar- benar terwujud sesuai waktu yang ditentukan yakni satu minggu sejak aksi demo di lakukan senin kemarin,” tegasnya.
(Loep/tim)