TOPIK BOLTIM – Untuk mewujudkan komitmen bersama mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas KKN, Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) menyelenggarakan sosialisasi penggunan aplikasi Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) versi 4.3 untuk Pejabat Pembuat Komitmen dan Pejabat Pengadaan.
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Bupati Boltim Sehan Landjar SH, di Hotel Sutan Raja Kotamobagu, Selasa (12/2). Turut hadir Sekretaris Daerah Ir Hi Muhammad Assagaf serta seluruh pimpinan perangkat daerah Pemkab Boltim.
Dalam sambutannya, Bupati mengatakan pemerintah dari tahun ke tahun terus berupaya semaksimal mungkin memperbaiki mekanisme pengadaan barang/jasa.
“Sejumlah regulasi diterbitkan pemerintah tujuannya untuk lebih memutahirkan tentang sistem pelayanan khususnya pengadaan barang jasa dilingkungan pemerintah daerah,” ujarnya.
Lanjut Bupati, aturan-aturan baru yang diterbitkan itu, merupakan wujud keseriusan pemerintah yang menginginkan proses pengadaan barang/ jasa benar-benar dilakukan dengan baik.
“Dan itu perlu didukung pemahaman yang mumpuni dari para pemangku kepentingan,” tutur Bupati.
Sebelumnya, Kepala Bagian IPBJ Setda Boltim Haris P Sumanta menyampaikan sesuai Peraturan Kepala LKPP disebutkan bahwa seluruh pengadaan melalui penyedia wajib dilakukan melalui SPSE.
“Jika sebelumnya dilakukan manual, tahun ini sudah harus melalui aplikasi. Kalau dulu PPK bisa ke ULP untuk tender atau lelang, tahun ini tidak bisa, pertemuan PPK dan Pokja tidak ada lagi, semua dilakukan melalui aplikasi,” tandasnya. (Her)