topikbmr.co KOTAMOBAGU-Tindak lanjuti usulan Direktorat Pelayanan Kesehatan Rujukan yang membidangi rumah sakit, terkait pemenuhan syarat standarisasi rumah sakit rujukan, Pemerintah Kota (Pemkot) dalam hal ini pihak RSUD Kotamobagu akan menambah 3 dokter spesialis.
“Usulan tersebut, dokter spesialis yang diminta kemungkinan adalah spesialis jantung, kulit dan THT. Tetapi kita akan sesuaikan lagi dengan kebutuhan rumah sakit,” ujar Plt. Kepala Dinas Kesehatan, Ahmad Yani Umar belum lama ini.
Lanjutnya, dari hasil review serta pengecekan seluruh dokumen, semua sudah terpenuhi. Olehnya sesuai arahan Kemenkes, pihaknya langsung mendatangi Badan Perencanaan Penempatan Sumber Daya Manusia Kesehatan (PPSDMK) untuk melakukan koordinasi.
“Sesuai arahan, kita langsung berkoordinasi dengan dr. Nuriati selaku Kepala Bidang Perencanaan Penempatan Dokter. Melalui pertemuan itu kita minta tiga dokter spesialis untuk ditempatkan di RSUD Kotamobagu,” tandasnya. (wan*)