Perda Rippda Genjot PAD Sektor Wisata di Kotamobagu

0

topikbmr.co KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota Kotamobagu serius mengembangkan sektor pariwisata di daerah. Sebagai bentuk keseriusan, disiapkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Induk Pengembangan Pariwisata Daerah (Rippda). Ranperda itu disosialisasikan Senin (19/8) di Restoran Lembah Bening, sebagai bagian dari proses perampungannya.

Wali Kota, Tatong Bara, mengatakan keberadaaan Perda Rippda itu sangat penting karena sejalan dengan tujuan penyelenggaraan kepariwisataan daerah.

“Dengan adanya Perda ini tentu diharapkan dapat meningkatkan pendapatan asli daerah melalui sektor pariwisata, ikut memperluas dan memeratakan dunia usaha dan lapangan kerja, serta memperkenalkan daya tarik pariwisata yang ada di daerah,” kata Tatong.

Lanjutnya, pengembangan pariwisata di Kota Kotamobagu kedepannya akan dilakukan dengan pendekatan pertumbuhan dan pemerataan ekonomi melalui pemberdayaan masyarakat yang mencakup berbagai aspek baik SDM, pemasaran, ilmu pengetahuan dan teknologi, keterkaitan lintas sektor serta pemberdayaan usaha kecil.

“Kita harap pariwisata di Kota Kotamobagu akan semakin berkembang, sehingga mampu meningkatkan kunjungan wisatawan mancanegara maupun lokal, serta tak kalah pentingnya untuk menggerakan roda perekonomian masyarakat melalui peningkatan investasi di bidang pariwisata,” uja wali kota.

Terkait penyuluhan hukum dan sosialisasi produk hukum Ranperda tentang Rippda, wali kota mengungkapkan kegiatan itu merupakan sebuah informasi sekaligus pemberian pemahaman serta wawasan tentang substansi yang diatur dalam Ranperda Rippda sebelum ditetapkan menjadi Perda.

“Kegiatan in merupakan bagian dari upaya kita bersama agar pemerintah memiliki acuan untuk mengembangkan kelembagaan kepariwisataaan yang efektif dan efisien, khususnya dalam rangka untuk ikut mendorong pembangunan kepariwisataan yang berdaya saing dan berkelanjutan,”tandasnya. (#)

Leave A Reply

Your email address will not be published.