topikbmr.co, KOTAMOBAGU – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) tahun ajaran 2019/2020 mulai dilaksanakan di Kota Kotamobagu.
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kotamobagu, Rukmi Simbala mengatakan, proses pendaftaran peserta didik baru tingkat SD dan SMP sudah mulai dilaksanakan di Kotamobagu.
“Untuk tingkat SD proses PPDB mulai dilaksanakan 2 Mei sampai 12 Juli. Dan untuk SMP sampai tanggal 4 Juli 2019,” kata Rukmi, Senin (24/6/2019), kepada topikbmr.co.
Dirinya juga menegaskan, dalam proses penerimaan atau pendaftaran peserta didik baru tahun ini tidak ada pungutan dalam bentuk apapun alias gratis.
“Tidak ada biaya pendaftaran untuk para peserta didik baru termasuk biaya lainnya,” tegas Rukmi.
Ditambahkannya, jika nantinya ada temuan pungutan liar yang terjadi saat penerimaan siswa baru, maka pihak panitia PPDB atau pihak sekolah akan ditindak secara tegas.
“Seluruh proses pendaftaran siswa baru semuanya gratis. Jadi tidak ada yang namanya biaya untuk orang tua saat mendaftarkan anaknya masuk sekolah. Jika ada yang kedapatan melakukan pungutan, akan ada sanksi dari Disdik kepada sekolah atau panitia PPDB,” pungkasnya.
(Gufran)