40 Depot Air Minum Tak Bersertifikat, Dinkes Awasi Secara Berkala

0

TopikBMR.com

KOTAMOBAGU- Dinas Kesehatan (Dinkes) Kotamobagu terus mengawasi depot air minum isi ulang secara berkala. Hal ini dikatakan Kepala Dinkes Kotamobagu, Devie Ch Lala, Selasa (19/2/2019).

“Pengawasan ini dilakukan agar air yang dijual ke masyarakat aman untuk dikonsumsi. Dan yang kita awasi yang sudah mengurus sertifikat,” kata Devie.

Lanjutnya, ada sekira 60 depot air minum isi ulang di Kotamobagu yang sudah bersertifikat. Sementara sisanya, dari jumlah keseluruhan 100 depot, sekira 40 belum mengantongi sertifikat.

“Yang belum bersertifikat kita tidak bisa paksakan karena izinnya bukan kita yang keluarkan. Kalau dulunya masih ada asosiasi yang langsung memvonis jika kedapatan air yang tidak layak dikonsumsi,” ujarnya.

Ia pun menghimbau kepada pemilik depot air minum isi ulang yang sudah mengantongi izin tapi belum bersertifikat agar segera mengurusnya.

“Alhamdulillah sampai hari ini belum ada masyarakat yang mengonsumsi air dari depot isi ulang mengeluh sakit perut,” tuturnya.

Ditambahkan, pihaknya akan selalu menggelar inspeksi mendadak (Sidak) di setiap depot air minum isi ulang, namun hanya sekedar pemeriksaan kalau filter dan alat-alat lainnya sudah tidak bagus diperintahkan agar segera dibersihkan.

“Dari kami hanya sebatas itu karena kami tidak boleh mengambil tindakan apa-apa sebab yang mengeluarkan izin bukan dari kita,” ujarnya.

(Gufran)

Leave A Reply

Your email address will not be published.