DPRD Akan Panggil Asisten 1 Pemkab Bolmong, Ada Apa?

0

TopikBMR. Com
BOLMONG – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow, sejak 2 hari melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait adanya aspirasi masyarakat Desa Wangga Baru Kecamatan Dumoga Barat.

Rapat yang dimulai sekira pukul 13.30 Wita, Rabu (06/02) di ruangan Komisi II, dihadiri puluhan masyarakat wangga baru, sempat diwarnai kericuhan, hingga menyebabkan sejumlah kursi dan kaca kantor DPRD rusak.

Anehnya, yang di undang hanya kepala Desa Wangga Baru. Mirisnya, sejumlah Kepala Desa yang tidak di undang oleh Komisi 1 DPRD Bolmong turut pula hadir. Hal ini menjadi tanda tanya oleh anggota DPRD Bolmong.

“Saya mempertanyakan kepada mereka, apa kapasitas mereka hadir dan apa mereka diundang atau tidak,”tegas ketua DPRD Bolmong Welty Komaling, Rabu (6/2/2019).

Oleh karena itu, Kami bakal memanggil Asisten 1 Pemkab Bolmong terkait kehadiran  Kepala Desa yang tidak di undang hadir dalam agenda RDP.

” Asisten 1 akan dipanggil, sekaligus mempertanggung jawabkan hadirnya Kepala Desa yang tidak diundang pada RDP Komisi 1,” tandasnya. (herdy)

Leave A Reply

Your email address will not be published.