Disdukcapil Kotamobagu Musnahkan 9.998 Keping e-KTP Rusak

0

TOPIK KOTAMOBAGU – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Pemkot Kotamobagu melakukan pemusnahan 9.998 keping Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) yang dianggap rusak dan telah invalid, Selasa (18/12/2018).

Pemusnahan e KTP tersebut dilakukan dihalaman kantor Disdukcapil Kotamobagu, disaksikan langsung oleh Asisten 1 Nasrun Gilalom, Kanit Resrkrim Polsek Kotamobagu Iptu A R Muhamad, Kasat Pol PP Dolly Zul Hadji.

Kepada Disdukcapil Virginia Olii mengatakan, pemusnahan ini menindak lanjuti surat edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

” e -KTP yang dimusnakan telah rusak dan invalid. Dimana e-KTP yang invalid adalah perubahan status seperti kawin, pekerjaan, alamat,”ujarnya. (FM)

Leave A Reply

Your email address will not be published.