TOPIKBMR.NEWS,KOTAMOBAGU – Panitia penjaringan calon Kepala Desa atau Sangadi di Kota Kotamobagu segera dibentuk. Namun, pembentukan panitia penjaringan ini akan dilakukan ketika Ranperda menjadi Perda.
Demikian yang dikatakan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kotamobagu Nasli Paputungan.
“Pembentukan panitia pnjaringan segera dilakukan. Akan tetapi kita masih menunggu paripurna Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang nantinya ditetapkan menjadi Perda baru mulai masuk pada tahapan, termasuk pembentukan panitia penjaringan calon,” katanya, Senin (15/11/2021).
Dijelaskannya, pembentukan panitia pilsang akan ada panitia di tingkat daerah dan tingkat desa setempat.
“Dan Pjs Sangadi nantinya yang bakal melaksanakan agenda-agenda tersebut, setelah dirinya dilantik oleh wali kota,” jelasnya.
Sementara untuk kriteria bakal calon Sangadi ditegaskanya bahwa semua akan diatur pada Peraturan Walikota atau Perwako.
“Kita tunggu saja nanti, jika sudah ditetapkan Perdanya nanti akan ada perwako soal kriteria bakal calon itu,” pungkasnyas
(*/Tri)