TOPIKBMR.NEWS KOTAMOBAGU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotamobagu Mengelar Rapat Paripurna Dalam Rangka Pembicaraan Tingkat I Penyampaian Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2021 Senin (13/9/2021).
Paripurna ini dipimpin oleh Syarifudin J. Mokodongan, SH yang dihadiri oleh Ketua DPRD Meiddy Makalalag, ST di ruang Paripurna gedung DPRD Kota Kotamobagu.
Berdasarkan daftar hadir DPRD kotamobagu yang mengikuti rapat memenuhi syarat serta sesuai aturan untuk pelaksanaan sidang paripurna .
” Hari Ini, berdasarkan daftar hadir DPRD Kotamobagu yang ikut serta dalam rapat paripurna berjumlah 14 orang,” ucapnya.
Fraksi-fraksi dewan juga ikut memberikan pendapat terhadap kebijakan umum (KUA-PPAS).
“Fraksi-fraksi dewan yang ikut serta dalam rapat Paripurna ini juga memberikan pendapat umum yang di sampaikan oleh masing-masing perwakilan fraksi dewan yang ada,” terang Syarif.
Turut hadir dalam rapat paripurna ini Wakil Wali Kota Kotamobagu dan forkompimda perwakilan dari Polres kota kotamobagu, perwakilan dari Kodim 1303, perwakilan dari Pengadilan Negri Kota Kotamobagu. (#)