TOPIKBMR.NEWS, KOTAMOBAGU — Pemerintah Kota (Pemkot) Kota Kotamobagu memastikan pembayaran gaji ke-13 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungannya terealisasi pada pekan ini.
Hal itu dikatakan Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kotamobagu, Pra Sugiarto Yunus.
“Pembayaran dimulai Senin 7 Juni 2021, dengan anggaran yang disediakan Pemkot Kotamobagu sebesar Rp 10,8 miliar,” kata Sugiarto.
Dirinya mengatakan, semua gaji ke-13 ASN Kotamobahu akan dibayarkan pada bulan Juni ini jika SKPD sudah memasukan usulan permintaan pencairan.
“Pencairanya mengacu pada permintaan setiap SKPD, jika semua sudah mengajukan permintaan pembayaran gaji ke-13 maka akan dicairkan,” pungkasnya.
(Tri)