TOPIKBMR.NEWS,KOTAMOBAGU – Belakangan ini, media sosial (Medsos) telah menjadi wadah untuk postingan yang mengandung ujaran kebencian, provokatif dan pornografi.
Pun, peristiwa itu mendapat perhatian dari Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu. Melalui Dinas Komunikasi dan Informatika, Pemkot Kotamobagu menghimbau masyarakatnya untuk bijak dan cerdas dalam penggunaan medsos.
Karena saat ini pemerintah dalam pemberlakuan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang telah mengalami proses revisi, sebagai efek jerah bagi penyebar konten negatif.
Sehingga membuat Pemkot Kotamobagu proaktif dalam menanggapi persoalan medsos. Terlebih pengguna medsos yang ada di Kota Kotamobagu. “Pemerintah Kotamobagu mengajak seluruh lapisan masyarkat agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial,” kata Kepala Dinas Kominfo Kotamobagu, Fahri Damopolii, Rabu (03/02/2021).
Ditengah pandemi covid-19 ini, menurut Fahri, pengguna medsos meningkat. Aktivitas lebih banyak di medsos, terlebih untuk komunikasi. “Konten negatif dapat merugikan orang lain dan memengaruhi pola pikir penerima berita. Penyebar konten negatif pun tidak begitu saja luput dari jeratan hukum. Di Indonesia sudah ada Undang-Undang ITE yang dapat menjerat perilaku pengguna medsos yang melanggar UU tersebut. Oleh karena itu, pengguna medsos khususnya di Kotamobagu harus cermat dan bijak dalam mengunggah informasi,” ujar Fahri.
Sehingga,dia menyarankan masyarakat agar jangan asal posting konten. “Meski pun platform media sosial saat ini punya fitur privasi yang bisa kamu atur, namun tak ada salahnya menggunakan media sosial dengan lebih baik dan bermanfaat sehingga tidak menyinggung pihak lain,” ujar Fahri.
Pun, etika dalam bermedsos menurut Fahri harus dijaga. “Hindari penggunaan kata-kata kasar atau yang mengandung unsur SARA, ujaran kebencian, persekusi, berita hoax serta hal-hal negatif lainnya di media sosial,” imbau Fahri.
“Sekali lagi, mari kita sama-sama mencegah pelanggaran UU ITE dengan selalu bijak dalam bermedsos, ini semua dmei kebaikan kita bersama. Postinglah konten-konten posotif yang bermanfaat bagi diri sendiri dan orang lain sesama pengguna media sosial,” pungkasnya.
(Tri)