34 Persen Anggaran Covid-19 Kotamobagu Terserap, Pemkot Lakukan Pelaporan Tiap Bulan ke Pemerintah Pusat

0

TOPIKBMR.NEWS,KOTAMOBAGU – 34 persen anggaran untuk penanganan Covid-19 di Kotamobagu telah terserap. Dari total keseluruhan anggaran Rp82 miliar tersebut, Rp28 miliar telah terserap dan paling banyak serapan ada di RSUD Kotamobagu yang mencapai Rp18 miliar.

Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu melalui Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Sugiarto Yunus menjelaskan, bahwa ada tiga bidang serapan anggaran covid-19, yakni Kesehatan sebesar Rp70.843.710.823, Penyediaan jaring Pengaman Sosial Rp9.296.293.359 dan Penanganan Dampak Ekonomi Rp2.721.440.000.

“Sampai hari ini dari total Rp82 miliar tersebut, sudah terserap 34 persen atau Rp28 miliar,” sebut Sugiarto.

Pun, soal transparansi anggaran, Ia menjelaskan bahwa Pemkot telah melakukan pelaporan setiap bulannya ke Pemerintah pusat. “Kami (seluruh pemda) wajib melaporkan anggaran covid-19 dan realisasi setiap bulannya ke Kementrian Keuangan (Kemenkeu) dan Kemendagri. Jika tak melaporkan, maka pemda akan mendapatkan sanksi tertundanya Dana Alokasi Umum (DAU),” jelasnya.

Diakuinya, bahwa anggaran tertinggi Covid-19 ini ada di RSUD Kotamobagu. Pasalnya, RSUD telah ditunjuk menjadi rumah sakit rujukan nasional.

Sebelumnya Wali Kota Tatong Bara menjelaskan jika Pemkot sudah menyiapkan anggaran penanganan covid-19 hingga Desember 2020. “Untuk Kotamobagu, kita sudah ikuti dari awal dan sudah ada perencanaan sampai Desember, termasuk pemberian sembako dan BLT desa,” kata wali kota, beberapa waktu lalu sambil menerangkan jika Pemkot menyesuaikan dengan skema di Kementerian yang sudah menganggarkan sampai Desember. “Kita lihat perkembangan dan kita menyesuaikan, karena kedaruratan kita mengikuti keputusan nasional,” jelasnya.

Dari total anggaran tersebut sudah termasuk untuk kesehatan dan perekonomian. “Baru 30 persen yang terpakai, memang kita sudah anggarkan, tapi kita ikut kebutuhan yang ada,” jelasnya.

(*/Tri)

Leave A Reply

Your email address will not be published.