153 Izin Usaha Diterbitkan DPMPTSP Kotamobagu Selama Tahun 2021

0

TOPIKBMR.NEWS,KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) Kota Kotamobagu melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) telah menerbitkan 153 izin usaha sepanjang tahun 2021.

Dari data DPMTSP, 153 izin usaha yang diterbitkan terdiri dari 108 izin Usaha Mikro dan Kecil (UMK) dan sebanyak 45 izin usaha non UMK.

Sebagaimana yang dikatakan Kepala DPMPTSP Kotamobagu, Aljufri Ngandu bahwa data tersebut tercatat sejak bulan Januari hingga bulan Mei 2021.

“Data tersebut sejak bulan januari hingga bulan Mei tahun ini. Sebanyak 108 izin yang diterbitkan itu adalah usaha dengan investasi yang kurang dari 500 juta, Sedangkan 45 izin itu untuk investasi diatas 500 juta,” kata Ngandu, Selasa (29/6/2021).

Lanjut Ngandu, dari keseluruhan usaha yang menerbitkan izin, jenis usaha jasa dan perdagangan yang paling banyak diterbitkan DPMPTSP Kotamobagu.

“Izin yang paling banyak di terbitkan adalah izin untuk usaha jasa dan perdagangan,” ujar Ngandu.

Ia juga menambahkan, bagi perusahaan yang memiliki investasi diatas Rp 500 juta, wajib melaporkan perkembangan investasinya setiap 3 bulan sekali.

(Tri)

Leave A Reply

Your email address will not be published.