TopikBMR.News,KOTAMOBAGU – Warga masyarakat Kota Kotamobagu yang baru tiba dari luar daerah wajib melakukan pemeriksaan (Screening) awal di Klinik Penyakit Infeksi Emerging (PIE) yang ada di Puskesmas, Kelurahan Motoboi Kecil, Kecamatan Kotamobagu Selatan.
Hal ini dikatakan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kotamobagu, Tanty Korompot. Menurutnya, disediakannya layanan Klinik PIE ini, sebagai bentuk upaya Pemkot dalam rangka percepatan pemutusan rantai penyebaran Pandemi Covid-19 di wilayah Kota Kotamobagu.
“Bagi mereka yang baru tiba maupun mempunyai riwayat 14 hari sebelumnya bepergian ke daerah pandemi Covid-19, agar supaya memeriksakan kesehatannya di klinik yang sudah disediakan pemerintah,” imbau Tanty Korompot.
Menurutnya, layanan ini akan terus dilakukan pihaknya sampai masa tanggap darurat Covid-19 selesai. “Layanan pemeriksaan ini gratis dan kita buka 1×24 jam setiap harinya,” ujarnya.
Dirinya juga berharap, peran aktif lurah dan Sangadi untuk mensosialisasikan hal tersebut kepada masyarakat. “Diharapkan bantuan semua Lurah dan sangadi se-Kotamobagu agar dapat mensosialisasikan ke masyarakat di wilayahnya masing-masing apabila ada warga yang baru tiba dari luar daerah untuk segera melakukan pemeriksaan di Klinik PIE,” pungkasnya.
(Tri)