topikbmr.co KOTAMOBAGU — Hasil temuan Inspeksi mendadak (Sidak) yang dilakukan Wakil Wali Kota, Nayodo Koerniawan di Kantor Kelurahan dan Kecamatan beberapa waktu lalu, ditindak lanjuti Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kotamobagu.
Ditemui Selasa (3/9), Kepala BKPP Kotamobagu Sahaya Mokoginta mengatakan, bahwa hasil sidak yang diberikan kepada pihaknya sudah diproses sesuai peraturan.
“Hasil sidak tersebut sudah ditindaklanjuti, sudah ada beberapa yang diberikan teguran. Selebihnya, masih ada yang akan diproses lewat BAP. Untuk sanksinya ada pengurangan TPP, lebih tegas lagi ada tingkatannya,” ungkap sahaya.
Untuk lebih meningkatakan kedisiplinan dari para Aparatur, Sahaya kembali menegaskan untuk lebih menaati peraturan yang berlaku, salah satunya tertib jam kerja.
“Saat jam kerja jangan bolos, apalagi hanya mengisi absen dan tidak ada di kantor, jika ditemui maka ada sanksi tegas yang kan kita berlakukan,” tegasnya.(wan/her)