Tindak Tegas Penimbun Sembako di Kotamobagu: Langkah Antisipasi Pemkot untuk Menjaga Ketersediaan Barang Selama Bulan Ramadan
TOPIKBMR.NEWS KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota Kotamobagu, melalui Dinas Perdagangan dan Koperasi-Usaha Kecil Menengah (Disdagkop-UKM), telah mengambil langkah proaktif untuk mengantisipasi lonjakan harga dan kelangkaan barang kebutuhan pokok menjelang bulan Suci Ramadhan.
Langkah ini ditempuh dengan meningkatkan pengawasan terhadap sirkulasi peredaran sembilan bahan pokok (sembako) guna mencegah praktik penimbunan oleh para pelaku usaha.
Kadis Disdagkop-UKM, Ariono Potabuga, mengungkapkan bahwa pihaknya akan terus melakukan pemantauan secara intensif guna memastikan ketersediaan dan stabilitas harga sembako selama Ramadan hingga menjelang Lebaran.
“Pemerintah Kota Kotamobagu berkomitmen untuk mengawal pengendalian harga serta stok kebutuhan sembako demi kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Menghadapi Tindakan Hukum bagi Penimbun Sembako Ariono Potabuga juga menegaskan bahwa pihaknya tidak akan segan untuk bertindak tegas terhadap praktik penimbunan yang dilakukan oleh oknum pengusaha atau pedagang demi meraih keuntungan lebih melalui permainan harga.
Jika ditemukan adanya indikasi penimbunan, pihak Disdagkop-UKM akan segera berkoordinasi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk menindaklanjuti sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
“Demi menjaga ketersediaan dan stabilitas harga sembako, kami siap bekerja sama dengan pihak APH untuk memberikan sanksi yang tegas bagi para pelaku penimbunan,” tegas Ariono.
Pentingnya Pemantauan Terus-Menerus
Pemerintah Kota Kotamobagu memahami betapa pentingnya pemantauan yang terus-menerus terhadap peredaran barang demi menjaga stabilitas ekonomi dan ketersediaan kebutuhan pokok bagi masyarakat, terutama menjelang bulan Ramadan yang sering kali diwarnai oleh lonjakan harga.
“Kami akan terus melakukan pemantauan setiap saat guna memastikan bahwa tidak ada praktik penimbunan yang mengganggu stabilitas harga dan ketersediaan sembako di pasaran,” ungkap Ariono.
Dalam menghadapi potensi penimbunan sembako menjelang bulan Ramadan, Pemerintah Kota Kotamobagu melalui Disdagkop-UKM telah menegaskan komitmennya untuk bertindak tegas dan proaktif dalam menjaga ketersediaan dan stabilitas harga barang kebutuhan pokok. Dengan pemantauan yang intensif serta kerja sama dengan APH, diharapkan praktik penimbunan dapat dicegah dan ketersediaan sembako tetap terjaga demi kesejahteraan masyarakat.***