TOPIKBMR.NEWS, KOTAMOBAGU — Wali Kota Kotamobagu, Ir. Hj. Tatong Bara menerima sertifikat Akreditasi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Kotamobagu sebagai Rumah Sakit dengan predikat Akreditasi Paripurna dari Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS), Senin (31/7/2023).
Direktur RSUD Kota Kotamobagu, dr. Wahdania Mantang, yang turut mendampingi Wali Kota pada kegiatan tersebut menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar – besarnya kepada Wali Kota dan Wakil Wali Kota serta seluruh jajaran OPD dilingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu atas diraihnya Sertifikat Akreditasi Paripurna tersebut.
“Alhamdulillah, kami menyampaikan ucapan terima kasih kepada Ibu Wali Kota yang telah berkenan menerima langsung Piagam Akreditasi RSUD Kotamobagu, selanjutnya ucapan terima kasih kepada Ibu Wali Kota dan Wakil Wali Kota, Pak Sekkot serta seluruh jajaran OPD yang telah memberikan support dan dukungan sehingga kami bisa sampai di titik ini, semua ini tidak akan tercapai tanpa dukungan dan support dari jajaran Pemerintah Kota Kotamobagu,” ujarnya.
Lebih lanjut dikatakan, Sertifikat Akreditasi yang diserahkan oleh Sekretaris Eksekutif KARS, DR. Djoti Atmodjo, S.PA., MARS, FISQUA., di Kantor Komisi Akreditasi Rumah Sakit di Jakarta tersebut, setelah melalui penilaian dari Tim Surveyor Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS) yang telah dilaksanakan beberapa waktu lalu, untuk melihat sejauh mana kepatuhan Rumah Sakit terhadap standar akreditasi dan regulasi yang ditetapkan. Intinya sebagai Tools, atau alat untuk meningkatkan pelayanan.
“Untuk RSUD Kotamobagu sendiri, dari 16 kelompok kerja (pokja) akreditasi, dengan tiap Pokja harus menyajikan dokumen penilaian antara 10 sampai 15 Bab, hasil penilaian dari tim Surveyor untuk setiap Bab dalam dokumen nilainya berada di atas 90 persen bahkan ada yang sampai 100 persen, sehingga memperoleh akreditasi Paripurna. Hasil akreditasi ini berkat komitmen seluruh civitas RSUD Kotamobagu. Mulai dari membentuk tim akreditasi dan menunjuk asesor internal untuk bidang manajemen, bidang medis, dan keperawatan,” terangnya.
Disampaikannya, Sertifikat Akreditasi Paripurna tersebut juga merupakan salah satu syarat yang harus dipenuhi RSUD Kota Kotamobagu dalam penggunaan sejumlah fasilitas Kesehatan.
“Sertfikat Akreditas ini juga menjadi syarat pengoperasian sejumlah fasilitas Kesehatan yang ada di RSUD Kota Kotamobagu, seperti fasilitas Hemodialisa,” terangnya.
Dirinya juga mengatakan bahwa pihak RSUD Kota Kotamobagu berkomitmen untuk semakin meningkatkan pelayanan Kesehatan dan untuk meningkatkan mutu layanan RSUD Kotamobagu, kedepan akan diupayakan untuk terus menambah fasilitas agar lebih lengkap dengan penambahan Gedung baru dan sarana prasarana, penyediaan sumber daya manusia berkualitas dan layanan spesifik yang lebih lengkap dan terjangkau.
“Harapan kami sesuai Visi RSUD yaitu menjadi Rumah Sakit Rujukan Regional se – Bolaang Mongondow Raya dan sekitarnya bisa terwujud dengan memberikan pelayanan berkualitas dan professional,” harapnya. (*)