Tak Pandang Bulu, Bawaslu Kotamobagu Copot APK Ilegal

0

TOPIK KOTAMOBAGU – Bawaslu Kota Kotamobagu menertipkan sejumlah alat peraga kampaye (APK) milik Calon Legislatif yang terpasang tanpa mengantongi surat rekomendasi yang berlaku, Selasa (22/1/2019)

Penertiban APK yang dinilai menyalahi aturan tersebut dilakukan oleh Bawaslu, bersama Kesbangpol dan Satpol-PP Pemkot Kotamobagu.

Hasil penertiban tersebut, sekira 102 APK yang diturunkan oleh Bawaslu Kotamobagu.

” APK yang kita tertibkan akibat tidak memiliki rekomendasi, mulai dari Caleg DPRD Kotamobagu hingga Caleg yang bertarung ke DPR RI,” kata ketua Bawaslu DR Musly Mokoginta SH. MH.

Kepala Kesangpol Pemkot Kotamobagu Irianto Mokoginta, menegaskan kepada semua Caleg agar dapat meminta rekomendasi sebelum pemasangan APK.

“Diharapkan semua Caleg dapat mengikuti prosedur yang sudah ditentukan terkait pemasangan APK. Jika tidak mengantongi rekomendasi tentunya, akan diturunkan, “tegasnya.

Herdy

Leave A Reply

Your email address will not be published.