TOPIKBMR.CON KOTAMOBAGU— 18 Kelurahan di Kotamobagu dalam waktu dekat akan menerima Dana Kelurahan (Dankel) tahap II. Dana yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) Tambahan, saat ini sudah berada di Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu.
Hal ini dikatakan Kepala Bidang (Kabid) Anggaran BPKD Kotamobagu Helfrits Lahimade, melalui Kepala Sub Bidang (Kasubid) Anggaran, Yudi Imban, saat di temui di ruang kerjanya, Jumat (27/09/2019).
Dikatakan, dengan tersedianya angggaran tersebut, maka pihaknya tinggal menunggu proses pengajuan pencairan 18 Kelurahan yang ada.
“Saat ini sudah ada sebagian kelurahan yang melakukan pencairan, sedangkan sisanya belum. Namun, pada intinya ketersediaan dananya sudah ada, tinggal waktu dari kelurahannya saja, kapan mau dicairkan,” kata Yudi.
Menurutnya, sudah tersedianya anggaran, maka akan lebih baik jika pemanfaatan dana tersebut segera dilaksanakan, dengan sisa waktu yang ada.
“Akan lebih baik jika laksanakan secepatnya. Hal ini untuk menghindari pemanfaatan dana melalui berbagai program ini dapat segera terserap, tanpa menyisakan silpa,” pungkasnya.
Sebagai informasi pemanfaatan Dana Kelurahan sudah diatur dalam Permendagri Nomor 130 Tahun 2018, melalui Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan. (wan)