TOPIK KOTAMOBAGU – Kementrian Agraria Tata Ruang- Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Republik Indonesia memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Kotamobagu, setelah sukses membantu program Nasional (Prona) Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) gratis pada tahun 2017 di Kotamobagu.
Hal ini sebagai mana disampaikan oleh Kabag Humas Kementrian ART/BPN RI Horison Mokodompis, kepada Bagian Tata Pemerintahan Pemkot Kotamobagu saat kunjungan kerja dalam rangka singkronisasi sekaligus pelaporan program kegiatan PTSL di Kota Kotamobagu pada tahun 2017-2018.
“Kementrian ATR/BPN RI memberikan apresiasi kepada Pemkot Kotamobagu atas adanya intervensi APBD untuk program PTSL 2017 lalu. Dimana menurut Kementrian ATR/BPN, langkah yang dilakukan oleh Pemkot Kotamobagu akan dijadikan sebagai bahan masukan, untuk disampaikan kepada daerah daerah terutama di Sumatra, Maluku dan Papua agar bisa mencontoh Kota Kotamobagu,”ujar Anas mengutip penyampaian Horison.
Menurut Anas, sebagaimana dikatakan oleh pihak Kementrian ATR/BPN, bahwa Kota Kotamobagu satu satunya di Provinsi Sulawesi Utara yang mengalokasikan dana APBD untuk PTSL.
“ Awal tahun 2019, Kementian ATR/BPN RI akan berkunjung ke Kota Kotamobagu, karena mereka tertarik dengan Pemkot Kotamobagu yang menyiapkan anggaran PTSL melalui APBD,”ucapnya.
Ditambahkan, kepastian pihak Kementrian ATR/BPN RI berkunjung ke Kotamobagu pada awal tahun 2019, nanti akan mereka sampaikan kepada kantor wilayah ATR/BPN Provinsi Sulut.
“ Jika sudah pasti ke Kotamobagu, mereka akan menyurat kepada Kanwil ATR/BPN Sulut, termasuk akan memberitahukan terlebih dahulu jika akan bertemu dengan Wali Kota Kotamobagu Ir Tatong Bara,”ucapnya.
Diketahui, Program PTSL di Kota Kotamobagu pada tahun 2017 lalu, dijatah 10 ribu sertifikat. Dimana, Pemkot Kotamobagu mengalokasikan anggaran melalui APBD-Perubahan tahun 2017, untuk biaya pengukuran, materai hingga penerbitan sertifikat tanah, tidak dipunggut biaya atau gratis sebab sudah ditanggung oleh Pemkot Kotamobagu. (FM)