TOPIK KOTAMOBAGU – Membahas masalah pengentasan kemiskinan di Kotamobagu, Dinas Sosial (Dinsos) melakukan langkah Sosialisasi Layanan dan Rujukan Terpadu (SLRT).
Kepala Dinsos Kotamobagu Sarida Mokoginta, mengatakan sosialisasi tersebut adalah upaya dari Pemerintah untuk melihat kebututuhan masyarakat miskin dan rentan miskin di daerah ini. Setelah itu dari kebutuhan masyarakat akan disesuaikan dengan program pemerintah Provinsi hingga Pusat.
“Untuk memastikan keluhan dan kebutuhan masyarakat, SLRT adalah layanan yang bisa memantau dan menangani masalah itu,” ujarnya.
Lanjut Sarida, lewat SLRT usulan bantuan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bisa terhubung.
“Fungsi selainnya adalah mempermudah mengidentifikasi pada saat melakukan pendataan ketika turun langsung di lapangan. Sebab, warga miskin yang akan menerima bantuan akan melalui SLRT, namun tentunya dibantu oleh Sangadi/Lurah untuk mendampingi ketika pendataan sedang dijalankan,” tandasnya. (Her)