TOPIK KOTAMOBAGU -Pemerintah Desa Moyag Tampoan Kecamatan Kotamobagu Timur menggelar sosialisasi Paralegal , Rabu (20/12/2018). bertempat di SDN 1 Desa Moyag Tampoan.
Hadir dalam sosialisasi tersebut, narasumber Kapolsek Urban Kotamobagu Kompol Muslikan, Perwakilan Kejari Kotamobagu Roni Hotman. Camat Kotamobagu Timur Usmar Mamonto, Kepala Desa Moyag Halidun Tunggil dan peserta.
Ketua Panitia pelaksana, Helmy Paputungan SP,d mengatakan, tujuan kegiatan ini agar Pemerintah Desa dan masyarakat harus bersinergi dalam mengawasi dan berhati hati dalam menggunakandana desa.
Dalam sosialisasi Paralgel, narasumber selaku institusi dibidang hukum melakukan pembinaan agar mereka memahami sehingga dana yang mereka kelola langsung, dapat mereka kelola baik sesuai petunjuk anggaran, sebab dana desa ini benar-benar susuai dengan petunjuk pemerintah pusat.
Selain itu, dalam pembagunan desa harus selalu mengikuti prosedur dan mekanisme yang ditetapkan oleh UU Desa. Hal ini dimaksud agar dalam proses pembangunan desa berjalan secara transparan, lancar tanpa ada kendala, serta terhindar dari masalah hukum.
“ Semoga sosialisasi Paralegal ini, dapat menambah pengetahuan dan wawasan warga di bidang hukum,”ujarnya.
Kepala Desa Moyag Tampoan Halidun Tunggil mengatakan, sosialisasi ini adalah termasuk tugas mereka dalam pembinaan Kemasyarakatan.
Oleh karena itu, saya selaku kepala desa sangat mendukung kegiatan seperti ini, apalagi, dalam pengelolaan dana desa ini yang menurut saya tidak kecil nilainya. Kami selaku pemerintah desa yang dipercayakan oleh Negara secara langsung membangun desa perlu pengetahuan tentang hukum dan lewat materi yang disampaikan oleh narasumber.
“ Mari kita bersama sama satu telad dan langkah mengawasi pembangunan di desa Moyag Tampoan. Satu persepsi, adalah kunci utama suksesnya pembangunan di desa,”tandasnya. (Advetorial)