topikbmr.co, KOTAMOBAGU – Wali Kota Kotamobagu, Tatong Bara menyerahkan aset berupa bangunan yang pernah digunakan sebagai Kantor Camat Bilalang kepada Pemerintah Desa Bilalang I, untuk difungsikan sebagai Kantor Desa setempat, Jumat (12/4/2019).
Penyerahan aset tersebut, diterima langsung Sangadi Bilalang I, Bidaria Mokoginta di halaman Kantor Desa, yang ikut dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Kotamobagu Adnan Massinae, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah, perangkat desa dan masyarakat setempat.
Menurut Wali Kota Kotamobagu, untuk pengurusan aset tidaklah mudah, karena memakan waktu dan perlu ada kajian yang panjang.
“Saya minta aset ini benar-benar dimanfaatkan untuk membangun kantor desa. Penganggaran kantor desa harus dilaksanakan pada tahun ini juga. Dan, jangan lupa mengurus IMB,” ujar Wali Kota.
Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota juga menjelaskan tentang bagaimana pemerintah kota dalam mengatur pengelolaan keuangan daerah. Kata Wali kota, keuangan daerah sudah ditata besaran anggarannya.
“Pemerintah daerah berusaha mengatur dana yang ada agar tujuannya tetap demi mensejahterakan rakyat,” tuturnya.
Selain penyerahan aset, Wali kota juga menyerahkan sejumlah bantuan Dinas Sosial Kotamobagu bagi lansia dan penyandang disabilitas.
(Gufran)