TopikBMR,KOTAMOBAGU – Wali Kota Kotamobagu, Tatong Bara, kembali menunjuk Sekretaris Daerah (Sekda), Sande Dodo sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kotamobagu.
Penunjukkan Plt Kadis PUPR itu, berdasarkan Surat Perintah Wali Kota Kotamobagu, Nomor: 821.3/BKPP-KK/SP/01/2020, untuk mengisi kekosongan jabatan.
“Saya ditunjuk Ibu wali kota sebagai Plt Kepala Dinas PUPR terhitung mulai tanggal 20 Januari 2020,” kata Sande.
Ia menerangkan, jabatan Kepala Dinas PUPR akan kembali dilelang untuk penentuan pejabat yang baru.
“Jadi akan dilakukan lagi lelang jabatan, termasuk jabatan Kepala Dinas PUPR. Saat ini kita tinggal menunggu rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) keluar,” terangnya.
(Tri)