TopikBMR.News,KOTAMOBAGU — Rumah Susun Warga (Rusunawa) yang berlokasi di Kelurahan Pobundayan, Kecamatan Kotamobagu Selatan, sementara ini akan difungsikan sebagai tempat isolasi apabila pasien yang terinfeksi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) membludak di Kota Kotamobagu.
Hal ini sesuai dengan instruksi Wali Kota Tatong Bara. Sehingga Pemerintah Kota (Pemkot) akan mengosongkan Rusunawa untuk sementara sampai kasus pandemi ini berkahir.
Hal itu juga disampaikan Wakil Wali Kota Kotamobagu Nayodo Koerniawan saat menghadiri rapat teknis satuan gugus tugas, Senin (23/3/2020) di Aula Kantor Walikota Kotamobagu pagi tadi. “Rusunawa akan dijadikan tempat isolasi rawat inap. Ini sesuai instruksi Ibu Wali Kota bahwa itu harus segera di kosongkan dan dibersihkan,” kata Wawali Nayodo.
Sementara, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Imran Amon mengatakan, pengosongan akan dimulai hari ini. “Pengosongan kita mulai hari ini,” kata Imran.
Pun, penghuni yang tinggal di Rusunawa tersebut, untuk sementara akan dipindahkan sampai kasus ini sudah berkahir. “Sementara akan dipindahkan atau dikumpulkan dulu dengan keluarga terdekat atau bisa menginap dulu di kos-kos terdekat untuk sementara waktu, sampai fase ini selesai,” jelas Amon.
Lebih lanjut, Imran mengatakan jika terjadi over kapasitas, maka sebagai alternatif Rusunawa yang di Kelurahan Gogagoman juga akan difungsikan sebagai tempat Isolasi.
(Tri)