Rusunawa Gogagoman Resmi Dikelolah Pemkot Kotamobagu

0

TOPIKBMR.NEWS,KOTAMOBAGU – Wali Kota Kotamobagu, Tatong Bara menerima naskah Hibah Barang Milik Negara (BMN) dari Kemnterian PUPR terkait dengan pengelolaan Rusunawa yang berada di Kelurahan Gogagoman, Kecamatan Kotamobagu Barat.

Penyerahan Hibah BMN ini berlangsung di Gammara Hotel, Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Tenggara, Rabu (17/11/2021) antara Kementerian PUPR dan Pemkot Kotamobagu.

Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PRKP) Chelsia Paputungan ketika dihubungi terkait penyerahan ini mengatakan, bahwa terhitung hari ini seluruh hak dan kewajiban Rusunawa Gogagoman dialihkan kepada Pemkot Kotamobagu

“Ibu Walikota menghadiri penyerahan Hibah BMN berupa Rusunawa yang di bangun Oleh Kementerian PUPR oleh Dirjen Perumahan ke Pemerintah Kota Kotamobagu. Sejak hari ini nantinya seluruh hak dan kewajiban beralih kepada pihak Pemkot, segala proses Hibah antara Kemen PUPR dan Pemkot dinyatakan selesai.” Ungkap Chelsia.

Pun, pembngunan kembali Rusunawa di Kota Kotamobagu, diungkapkan Chelsia, Pemkot Kotamobagu sudah mengusulkan ke Kementerian PUPR

“Pemkot sudah mengusulkan dan dalam penerimaan Hiba, Wali Kota Kotamobagu juga kembali menyatakan keseriusan Pemkot dalam pengusulan Rusunawa untuk tahun berikutnya.” Pungkasnya.

Sekedar diketahui, semenjak dibangun tahun 2014,  Rusunawa Kelurahan Gogagoman Kecamatan Kotamobagu Barat, hingga mulai disewakan oleh Pemkot Kotamobagu. Pun, ditahun 2021, secara resmi Rusunawa pertama di Kotamobagu itu resmi sepenuhnya di kelola Pemkot Kotamobagu.

(Tri)

 

Leave A Reply

Your email address will not be published.