Rumah Adat Syarat Desa Wisata

0

topikbmr.co KOTAMOBAGU –Guna mendukung pengembangan sektor Kebudayaan dan Pariwisata di Desa Kobo Kecil, Kecamatan Kotamobagu Timur, pemanfaatan Dandes terus dimaksimalkan.

Salah satunya dengan pembangunan Rumah Adat Bolaang Mongondow yang juga merupakan museum budaya di Kotamobagu.

Menurut Sekertaris Desa (Sekdes) Kobo Kecil Irwan Mokodompit, pembangunan rumah adat tersebut adalah salah satu persyaratan untuk menjadi desa wisata di Kotamobagu.

“Tahun kemarin Desa ini sudah ditetapkan sebagai desa Wisata dan salah satu persyaratannya harus ada rumah adat. Sehingga kami bangun lewat Dandes 2017 dengan anggaran kurang lebih 100 juta,” ujarnya.

Untuk tahun ini kata Sekdes, pihaknya akan menganggarkan segala kelengkapan fasilitas penunjang lainnya.

“Jadi semua kebutuhan dari lembaga adat disini akan kami anggarkan yang nantinya akan disimpan di rumah adat itu. Tentunya akan berkoordinasi dulu dengan lembaga adat disini untuk kelengkapan fasilitas lainnya,” katanya.

Terpisah, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kotamobagu Agung Adati menambahkan, desa kobo kecil memang sudah ditetapkan sebagai desa wisata di Kotamobagu pada tahun lalu.

“Jadi selain wisatanya, rumah adat juga perlu dibangun sebagai salah satu persyaratan desa wisata. Dan itu sangat bagus karena pembangunannya sudah ada tinggal bagaimana pemerintah mendorong itu, tentunya kelengkapan fasilitas lainnya lewat Dana Desa.” Jelasnya. (#)

Leave A Reply

Your email address will not be published.