Rp 30 Miliar Usulan Anggaran Pilkada KPU Boltim Akan Dibahas Kembali

0

topikbmr.co BOLTIM –Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) minta pemerintah daerah bahas bersama terkait anggaran Pilkada 2020.

Ketua KPU Boltim Jamal Rahman, mengatakan, pembahasan anggaran harus dibahas kembali karena belum sesuai dengan anggaran yang diajukan KPU sebesar Rp30 miliar. Padahal penyusunan anggaran KPU berdasarkan Surat Keputusan (SK) nomor 80/Kpts/KPU/tahun 2017 serta Permendagri nomor 54 tahun 2019 Pasal 8 ayat 2.

Kemudian ditegaskan surat edaran nomor 900/9629/SJ tentang kegiatan pemilihan Bupati/Wali Kota tahun 2020 tentang berkoordinasi dengan komisi pemilihan umum (KPU)kabupaten/Kota dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten/Kota untuk mengusulkan kebutuhan kegiatan pemilihan Bupati/wali kota tahun 2020. Dimulai pada tahun 2019, untuk selanjutnya dibahas bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD) dengan mempedomani standar satuan harga kebutuhan pendanaan kegiatan pemilihan yang tetapkan oleh KPU dan Bawaslu sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undang.

“Anggaran Rp30 miliar disusun sesuai aturan. Ada 23 item yang dihasilkan,” ungkap Jamal

Lanjutnya juga, Pemerintah daerah harusnya membahas dan menanyakan ke KPU secara rinci terhadap Rp 30 miliar yang dianggarkan. Bukan mematok Rp13 miliar oleh pemerintah daerah.

“Waktu lalu Pemkab Boltim, sudah patok Rp13 miliar. Kami minta bahas kembali,” ungkapnya

Pimpinan Bawaslu, Haryanto mengatakan, usulan yang diajukan ke Pemerintah Kabupaten Boltim Rp13 miliar.

“Sudah disetujui Rp3 miliar. Anggaran ini tidak cukup untuk biaya pengawasan,” ujarnya

Terpisah, Sekretaris Daerah Kabupaten Boltim, Oscar Manoppo mengatakan, sudah dibicarakan waktu lalu terkait anggaran Pilkada 2020.

“Kami masih membahas kembali pada Jumat 27 September 2019,” terangnya

Ia juga menambahkan, anggaran tersebut masih dibahas bersama KPU Boltim, tutupnya. (Iki)

Leave A Reply

Your email address will not be published.