RDP Bersama KPK RI, Bupati Boltim : Pemberantasan Korupsi Kewajiban Juga Kepala Daerah

0

TOPIKBMR,NEWS BOLTIM –Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Sam Sachrul Mamonto S.Sos M.Si, menghadiri kegiatan Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan Forkopimda Sulawesi Utara (Sulut), Gubernur, Kapolda, Kajati, Pangdam, Kepala Pengadilan Tinggi, Danrem, BPK, BPKP, bersama Bupati, wali kota dan ketua DPRD se-Sulut di ruang Mapalus Pemprov Sulut, Kamis, (14/7).

Bupati hadir didampingi oleh Sekretaris Daerah, Inspektur, Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah dan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika.

Diketahui, RDP dengan kepala daerah ini bertujuan untuk menjalin kemitraan dengan segenap pemerintah daerah dalam pencegahan pemberantasan korupsi di daerah masing-masing dan untuk meminimalisir terjadinya tindak pidana korupsi serta memfasilitasi masalah di daerah, termasuk masalah aset.

Bupati dalam sesi tanya-jawab di hadapan panelis menyampaikan bahwa, pemberantasan korupsi sudah menjadi kewajiban semua pihak, termasuk kewajiban kepala daerah.

Menurut bupati, penindakan yang dilakukan KPK sudah baik. Namun Bupati mengusulkan bahwa, akan lebih baik lagi jika ada sosialisasi mulai dari generasi paling bawah, yakni dari Sekolah Dasar.

“Hal ini untuk membangun karakter calon pemimpin yang bermental baik,” kata Sachrul.

Dalam RDP tersebut, juga digelar penyerahan sertifikat aset (sertifikasi aset) untuk masing-masing daerah dan pelantikan forum penyuluh anti korupsi sulut (Paksi Sulut) yang mengkoordinir tiap daerah.

(Her)

Leave A Reply

Your email address will not be published.