Rapat Paripurna Tingkat I, Enam Fraksi DPRD Kotamobagu Setujui Ranperda APBD TA 2020

0

TOPIKBMR.CO KOTAMOBAGU – DPRD Kotamobagu menggelar rapat paripurna dalam pembicaraan tingkat I penyampaian Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Ranperda APBD) Kota Kotamobagu tahun anggaran (TA) 2020, Kamis (28/11/2019).

Paripurna ini, dipimpin oleh Ketua DPRD Meiddy Makalalag ST, didampingi Wakil Ketua Syarifuddyn Juaidi Mokodongan SH, dihadiri oleh Wakil Wali Kota Nayodo Koerniawan SH, Sekda Sande Dodo, serta jajaran SKPD di lingkup Pemkot Kotamobagu.

Pantauan awak media, meski ada beberapa catatan dan koreksi terkait Ranperda APBD T.A 2020, Enam Fraksi di DPRD Kotamobagu menyampaikan pandangan umum terkait Ranperda APBD TA 2020. Fraksi Hanura, Fraksi Demokrat, Fraksi Golkar, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Nasdem, Fraksi PKB menyetujui Ranperda APBD Tahun Anggaran (TA) 2020 untuk dibahas ke tingkat selanjutnya.

Usai Pandangan Fraksi, Ketua DPRD Meiddy Makalalag mengatakan, setelah enam Fraksi telah menyetujui Ranperda APBD T.A 2020, akan ditindak lanjuti sesuai dengan mekanisme dan aturan yang berlaku.

Wakil Wali Kota Nayodo Koerniawan SH dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas apa yang disampaikan oleh Enam Fraksi DPRD Kotamobagu, dengan menyetujui Ranpeda APBD T. A 2020. (Her)

Leave A Reply

Your email address will not be published.