TOPIKBMR.CO KOTAMOBAGU – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Kotamobagu menanggapi keluhan sejumlah kepala sekolah (Kepsek) terkait maraknya oknum wartawan yang datang ke sekolah dan menakut-nakuti, serta sengaja meminta sejumlah uang.
Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Kotamobagu Gunady Mondo mengatakan bahwa, perilaku oknum wartawan yang sengaja menakut-nakuti para kepala sekolah, guru, kepala desa, maupun pejabat lainnya merupakan masalah klasik yang sudah lama terjadi. Bahkan kasus seperti ini hampir terjadi di seluruh pelosok negeri.
Namun, para guru maupun kepala sekolah diimbau tidak perlu takut menghadapi oknum wartawan seperti itu.
“Pihak sekolah dapat menanyakan identitas, media, serta maksud dan tujuan yang bersangkutan datang ke sekolah. Saya juga mengimbau kepada para kepala sekolah jangan takut menghadapi wartawan, jika memang tidak melakukan kesalahan. Apalagi sampai menghindar atau lari dari wartawan,” imbau Gunady.
Dia menjelaskan, tugas wartawan adalah mencari, mengumpulkan, mengolah atau menulis berita, bukan memeras atau mengintimidasi narasumber. Hal itu sesuai Undang-undang Pers Nomor 40 tahun 1999 maupun kode etik Jurnalistik.
“Jika oknum wartawan tetap melakukan pemerasan atau perbuatan tidak menyenangkan, bisa terancam pasal 369 KUHP tentang pemerasan, dan Pasal 282 tentang perbuatan tidak menyenangkan. Tapi untuk membuktikan itu minimal harus memiliki dua alat bukti. Jadi, jangan sampai sebatas lisan. Jika perlu segera laporkan ke aparat penegak hukum atau kepada tim saber pungli yang dibentuk Polri,” terangnya.
Terkait dengan adanya oknum wartawan berinisial N, yang diduga mengenakan atribut PWI dalam melancarkan aksinya, Gun sapaan akrabnya, memastikan bahwa oknum wartawan tersebut bukanlah anggota PWI Kota Kotamobagu.
“Saya pastikan oknum wartawan tersebut bukan anggota PWI Kota Kotamobagu. Jika kami memperoleh bukti yang bersangkutan sengaja memakai atribu PWI dalam aksinya, maka kami tidak segan-segan melaporkannya ke pihak penegak hukum untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,” tegasnya. (###)