Prokes Tempat Ibadah di Kotamobagu Mulai Diverifikasi

0

TOPIKBMR.NEWS,KOTAMOBAGU – Semenjak adanya lampu hijau bagi rumah ibadah kembali melaksanakan peribadatan, Tim Verifikasi Tempat Ibadah Aman Dari Covid-19 bentukan Pemkot Kotamobagu mulai melakukan kunjungan di setiap rumah ibadah.

Kunjungan ini untuk memastikan rumah ibadah siap melaksanakan prosesi ibadah dengan menerapkan Protokol kesehatan (Prokes) aman dari Covid-19. Tim Verifikasi Tempat Ibadah terdiri dari Dinas Kesehatan, Bagian Kesra, Bagian Tapem, Pemerintah Kecamatan, BPBD, KesbangPol, dan Puskesmas.

Menurut Kabag Kesra, Deddy Mamonto, pihaknya meninjau kondisi tempat ibadab berdasarkan surat yang masuk “Jadi untuk rumah ibadah yang akan melaksanakan ibadah berdasarkan SE dari Walikota Kotamobagu, pengurus masjid harus menyurat kepada Gugus Tugas Covid-19 Pemkot Kotamobagu. Surat ini harus melalui Pemerintah Desa/Kelurahan dan Kecamatan. Selanjutnya Tim Verifikasi akan mengunjungi tempat ibadah dan melihat persiapan serta pemberlakuan protokol kesehatan,”Terang Deddy, sembari menambahkan ada satu tempat ibadah yang melayangkan surat namun tidak mengikuti alur “Kami juga mengembalikan surat dari satu tempat ibadah. surat yang mereka layangkan tidak melalui Lurah,”Sambungnya.

Dalam kunjunganya dikatakan Deddy, Tim verifikasi akan melihat langsung persyarat protokol kesehatan di tempat tempat ibadah “Ada sejumlah syarat protokol kesehatan yang harus dijalankan saat melaksanakan peribadatan di rumah ibadah. Salah satunya pengurus Masjid harus menyediakan pengukur suhu tubuh, selain itu harus ada pengaturan jarak,”Kata Deddy.

Sekedar informasi hingga hari kedua Tim Verifikasi sudah mengunjungi 21 Masjid dan 1 Gereja yang tersebar di sejumlah Desa dan Kelurahan di Kotamobagu.

(Tri)

Leave A Reply

Your email address will not be published.