TOPIKBMR. COM BOLMONG – Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) menghadiri Rapat Koordinasi Teknis (Rakortek) tentang pelayanan pengaduan dan pengelolaan informasi pada pemerintah daerah. Guna penguatan peran dan kapasitas pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di daerah, yang diadakan Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) RI, melalui pusat penerangan, bertempat di Kota Makasar Sulawesi Selatan, selama dua hari.
Kegiatan yg dilaksanakan di hotel Gammara Kota Makassar, dibuka oleh Kepala Pusat Penerangan Kemendagri DR Bahtiar.
Rakor yang menghadirkan pejabat di Dinas Kominfo Se Indonesia Bagian Timur ini, menurut DR Bahtiar bertujuan untuk menguatkan peran dan kapasitas pejabat.
“Pengelola informasi dan dokumentasi (PPID) di daerah serta PPID diharapkan mampu menciptakan pengelolaan informasi yang akurat didalam meningkatkan pelayanan publik,” ujar Bahtiar dalam sambutan pembukaan Rakortek.
Bahtiar juga menambahkan, bahwa pemerintahan yang baik dapat terlihat apabila sebuah daerah memiliki keterbukaan informasi publik.
“Performa yang baik apabila daerah mampu melaksanakan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik secara penuh,” jelas Bahtiar.
Menurut Bahtiar, bahaya apabila suatu daerah tidak membentuk PPID. Menurutnya, hal itu dapat mengindikasikan daerah tersebut tidak transparan.
“Jika suatu daerah tidak membentuk PPID, maka bisa diindikasikan daerah tersebut tidak transparan dan potensi korupsi masih tinggi,” tukas Bahtia.
Terpisah Kepala Bidang (Kabid) Pengolahan Informasi dan Komunikasi Publik, Harry Junaidy Moka S IP yang hadir di acara Rakor mewakili Kadis Kominfo Bolmong, mengungkapkan sangat mensuport kegiatan pelaksanaan Rakortek ini. Selain dapat meningkatkan koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah, kegiatan ini mengevaluasi terkait pembentukkan PPID di daerah baik provinsi maupun kabupatan dan dan kota. Dimana dari 514 kabupaten dam kota baru 462 yang membentuk PPID.
“Hampir semua kabupaten dan kota di Indonesia Timur sudah membentuk PPID, tinggal 52 lagi yang belum membentuk PPID Kabupaten Bolmong sendiri sudah membentuk PPID sejak tahun 2017 lalu,” ujarnya. (is)