Perdes APBDes 15 Desa Dievaluasi, 3 Diantaranya Sudah Mengajukan

0

TopikBMR, KOTAMOBAGU — 15 Desa yang ada di Kota Kotamobagu saat tengah mempersiapkan Rancangan Peraturan Desa (Perdes) Aanggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) tahun 2020 sebagai sayarat pencairan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2020.

Hal ini sebagaimana dikatakan, Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kotamobagu, Usmar Mamonto melalui Kepala Bidang PMD, Rum Mokoagow kepada TopikBMR.co, Rabu (26/2/2020).

“Saat ini rancangan APBDes masih dalam tahapan evaluasi. Untuk beberapa Desa yang sudah ajukan rancangan perdes APBDes untuk dievaluasi. Karena tahapan dalam pencairan DD dan ADD prosedurnya begitu,” kata Rum.

Lanjutnya, dari 15 Desa yang ada di Kota Kotamobagu, sudah 3 Desa yang mengajukan rancangan perdes. “Sudah 3 Desa yang ajukan rancangan perdes. desa Bungko, Desa Tabang yang sudah dievaluasi dan dalam tahap perbaikan. Untuk Desa Moyag Todulan baru mengajukan hari ini,” ujarnya.

Pun, setelah ke 15 Desa sudah mengajukan semua, masih ada beberapa tahapan lagi setelah itu sudah bisa diproses di BPKD. “Setelah semua sudah mengajukan, selanjutnya ada tahapan perbaikan atas catatan hasil evaluasi. Kemudian penetapan rancangan perdes APBDes oleh Sangadi bersama BPD. Selanjutnya sudah proses posting di BPKD dan itu sudah masuk ranah dari BPKD Kotamobagu,” jelas Rum.

(Tri)

Leave A Reply

Your email address will not be published.