Peran Lurah dan Sangadi Diharapkan Percepatan Pembangunan Sanitasi Layak di Kotamobagu

0

TOPIKBMR.CO,KOTAMOBAGU— Badan Perencanaan Penelitian dan Pembangunan Daerah (Bappelitbangda) Kotamobagu, gelar rapat Kelompok Kerja Sanitasi Kotamobagu, Rabu (20/11/2019).

Rapat yang digelar di aula Bappelitbangda Kotamobagu tersebut, dihadiri Kelompok Kerja Sanitasi serta para Camat, Lurah dan Sangadi Se Kota Kotamobagu.

Kepala Bidang (Kabid) Perekonomian dan Infrastruktur Sumber Daya Manusia Bappelitbangda Kotamobagu, Ahmad Affandi Abasi,ST mengatakan, ada sejumlah poin yang dihasilkan melalui rapat terkait percepatan pembangunan sanitasi layak di Kotamobagu.

“Hal yang kami bicarakan dalam rapat salah satunya percepatan pembangunan sanitasi layak di Kotamobagu, agar target sanitasi layak kotamobagu bisa segera tercapai,” kata Andi sapaan akrabnya.

Dirinya menilai, untuk menunjang hal tersebut, maka peran Lurah dan Sangadi sebagai pimpinan wilayah sangat dibutuhkan.

“Sekarang kan sudah ada kewenangan desa dan kelurahan untuk mengelola anggaran, maka diharapkan para Lurah dan Sangadi bisa menganggarakan program sanitasi tersebut melalui dana desa dan kelurahan. Ada beberapa item diantaranya persampahan, air limbah dan drainase,” ujarnya.

Selain pembangunan infrastruktur sanitasi lanjut Andi, melalui rapat tersebut pihaknya juga menyarankan bagi Lurah dan Sangadi untuk mengalokasikan anggaran sosialisasi terkait sanitasi kepada masyarakat.

“Kemudian, kami juga sarankan untuk desa dan kelurahan agar mengalokasikan anggaran sosialisasi terkait sanitasi dengan melibatkan seluruh unsur terkait. Karena dalam hal ini masih banyak masyarakat yang belum paham dengan sanitasi, baik itu instalasi pengolahan air lumpur tinja, tanki septik layak, Ipal komunal dan sebagainya,” terangnya.

Ditambahkan, pentingnya penganggaran sanitasi di desa dan kelurahan, karena terinformasi tahun 2020 kotamobagu akan masuk nominasi penganugrahan KOTA BISA (Bersih Indah Sanitasi Layak).

“Disitu indikator penilaiannya terkait sanitasi, baik persampahan maupun air limbah, tentang bagaiman regulasi, perencanaan, penganggaran serta tekhnis pelaksanaannya,” pungkasnya. (HM).

Leave A Reply

Your email address will not be published.