TOPIKBMR.NEWS,KOTAMOBAGU – Proyek jalan lingkar Kota Kotamobagu yang mulai memasuki tahapan penyusunan Detail Engineering Design (DED) telah terkendala. Pasalnya, proyek tersebut masih menunggu hasil asistensi trace jalan.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PRKP) Kotamobagu, Chelsia Paputungan mengatakan, penyusunan DED bisa dilanjutkan setelah hasil asistensi trace jalan keluar. “Jika trace atau arah jalan sudah ada barulah bisa pengadaan tanah,” kata Chelsia.
Lebih lanjut dia mengatakan, ada beberapa tahapan yang harus dilewati, dan semuanya difasilitasi Balai Jalan. “Adapun anggaran fasilitasi tersebut, dari informasi terakhir dari koordinasi dengan Balai Jalan, sudah tersedia,” ujarnya.
Chelsia menerangkan, jika ring road atau jalan lingkar ini masih berlanjut hingga tahun depan, maka pembebasan lahan sudah lewat Dinas PUPR. Perpindahan ini, sesuai dengan Permendagri Nomor 90 tahun 2020, dimana pelimpahan kewenangan kegiatan dilaksanakan oleh dinas terkait. “Jadi pembebasan lahan akan dilakukan oleh Dinas PUPR bukan lagi oleh Dinas PRKB,” katanya.
Keterlambatan asistensi trace disebabkan ada perubahan arah dari sebelumnya. Dimana ada jalan yang berpindah titik koordinatnya, selain itu ada penambahan lebar jalan dari sebelumnya.
(Tri)