Penetapan Batas Wilayah Perkebunan Moyag dan Moyongkota Baru, Harfandi: Tinggal Tunggu Waktu Kedua Desa

0

TOPIKBMR.NEWS,KOTAMOBAGU – Batas wilayah antara Desa Moyag, Kecamatan Kotamobagu Timur, Kota Kotamobagu dan Desa Moyongkota Baru, Kecamatan Modayag Barat, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), tepatnya yang berada di perkebunan bagian timur Kota Kotamobagu, tinggal menunggu kesepakatan antara dua Desa tersebut, mana yang menjadi batas wilayah Kotamobagu dan Boltim.

Menurut Kasubag Administrasi Kewilayaan, Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Kota Kotamobagu, Harfandi Tonote, dari kedua desa sudah ada persetujuan untuk melaksanakan peninjauan ulang terkait batas wilayah. “Kami sudah konsultasi ke Boltim. Tetapi tahapannya harus dari Desa. Kemarin sudah persetujuan dengan berita acara dan telah sepakat untuk turun langsung antara kedua desa,” ujar Harfandi saat ditemui di kantornya, Kamis (28/1/2021).

Yang terjadi saat ini kata Harfandi, tinggal menunggu waktu kesiapan dari Pemerintah Desa Moyag dan Desa Moyongkota kapan untuk turun langsung menentukan batas wilayah. “Untuk bisa turun ke lapangan meninjau lokasi, kita tinggal menunggu dari pihak desa untuk menyurat ke Tapem, ketika ada hasil berita acara revisi batas wilayah. Karena untuk turun harus ada dua desa. Sehingga, ketika turun lapangan butuh waktu dari keduanya,” tukas Harfandi.

Intinya kata Harfandi, kesepakatan untuk menetapkan batas wilayah ada pada kedua desa tersebut. Dari Pemerintah hanya mengurus administrasinya. “Intinya kesekapakatan menetapkan batas wilayah ada pada kedua desa. Karena Kepala Desa lah yang lebih tahu mana batas-batasnya,” terang Harfandi.

(Tri)

Leave A Reply

Your email address will not be published.