topikbmr.co, KOTAMOBAGU- Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu melalui Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disdagkop-UKM) menyediakan tempat bagi pedagang di dalam kompleks Pasar 23 Maret Kotamobagu.
Sebagaimana disampaikan Kepala Disdagkop-UKM Kotamobagu, Herman J Aray, melalui Kepala Sub Bidang (Kasubid) Pasar, Landi Mongilong, hal ini sebagai tindak lanjut penertiban lapak pedagang yang dilakukan beberapa waktu lalu.
“Hari ini kita mulai sosialisasikan kepada seluruh pedagang yang masih menempati lokasi yang dilarang untuk berjualan, agar menempati tempat yang sudah kami sediakan di dalam bangunan pasar 23 maret, baik tertulis maupun himbauan secara langsung dengan menggunakan pengeras suara di dalam area pasar,” ujar Landi, saat dijumpai di kompleks pasar 23 Maret, Sabtu (28/09/2019).
Menurutnya, penataan yang dilakukan pihaknya, selain agar pasar terlihat rapi, juga untuk mengembalikan kembali fungsi area dalam bangunan pasar yang sudah tidak ditempati pedagang, karena mereka (pedagang/red) lebih memilih area yang dilarang untuk berjualan yakni di lahan Parkir dan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Pasar.
“Sudah berbagai langkah kita lakukan dengan tujuan agar pasar ini terlihat bagus dan rapi. Salah satunya dengan menata kembali lapak para pedagang di pasar ini, bahkan fasilitas berupa meja dagangan sejak awal pasar ini di bangun, juga sudah kita sediakan bagi para pedagang,” terangnya.
Landi menambahkan, pekan depan pihak Disdagkop bersama sejumlah pihak terkait akan kembali turun melakukan penataan sekaligus penertiban pasar.
“Sebagai lanjutannya, hari senin kita akan kembali turun melakukan penataan, bersama tim terpadu diantaranya, Satpol-PP, Dishub, serta pihak Kepolisian,” pungkasnya.(wan/her)