Pemkot Kotamobagu Tetapkan Apel Kerja Perdana pada 4 Januari 2021

0

TOPIKBMR.NEWS,KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, telah mengeluarkan surat undangan apel kerja perdana pasca libur dan cuti tahun baru 2021. Pun, Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Kotamobagu wajib mengikuti apel kerja, pada 4 Januari 2021 mendatang.

Hal ini sesuai undangan apel kerja perdana yang ditandatangani Sekretaris Daerah (Sekda), Sande Dodo.

Dalam surat tersebut, ditekankan kepada para pimpinan perangkat daerah agar menghadirkan pejabat administrator, pengawas dan pelaksana.

Selain itu, ditegaskan juga kepada para Kasubag Kepegawaian atau ASN yang bertugas di bidang kepegawaian menyiapkan daftar hadir manual dan selanjutnya dimasukan ke Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) pukul 08.00 Wita disertai dokumentasi pelaksanaan apel perdana dimaksud.

Kegiatan Apel Kerja nantinya juga dirangkai dengan acara penyerahan SK CPNS dan SK PNS dengan tetap dilaksanakan sesuai protokol kesehatan.

(Tri)

Leave A Reply

Your email address will not be published.