Pemkot Kotamobagu Kumpul Camat, Lurah dan Sangadi Bahas Soal Batas

0

TOPIKBMR.NEWS,KOTAMOBAGU– Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu menggelar kegiatan penyusunan kesepakatan teknis batas administrasi desa/kelurahan se – Kota Kotamobagu, Kamis (21/10/ 2021).

Kegiatan yang digelar di Balai Desa Kopandakan I ini, dibuka secara resmi Asisten Bidang Pemerintahan Setda Kotamobagu Drs. Teddy Makalalag dan dihadiri para Camat serta seluruh Lurah dan Sangadi (Kepala desa,red).

Kepala bagian (Kabag) Tata Pemerintahan (Tapem) Setda Kotamobagu, Edo Mopobela, mengatakan, bahwa kegiatan yang dilaksanakan merupakan rangkaian kegiatan serupa yang telah dilaksanakan sebelumnya.

“Yang pertama di tahun 2019 tanpa kesepakatan. Kegiatan kedua di tahun 2021 pembicaraan bagaimana untuk menindak lanjuti survei desa dan kelurahan,” terang Edo.

Adapun untuk kegiatan yang ketiga kalinya ini lanjut Edo, yakni untuk pembahasan batas desa dan kelurahan. Dimana, sama ini yang ada baru batas wilayah indikatif.

“Setelah ditemui kesepakatan, para sangadi (Kepala desa,red) dan lurah akan mendatangani berita acara. Nah berita acara ini yang nantinya akan dijadikan dasar peraturan wali kota tentang batas desa dan kelurahan.

“Harapannya sangadi dan lurah dapat menyepakati berita acara kesepakatan. Insyaallah bisa 100 persen untuk penegasan batas sesuai program Pemkot Kotamobagu di tahun 2021 atau selambat-lambatnya 2022,” harapnya.

(Tri)

Leave A Reply

Your email address will not be published.