topikbmr.co BOLTIM – Upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Timur (Boltim) untuk segera meresmikan Desa ke-81, yakni Desa Molobog Timur Kecamatan Motongkad terus dilakukan dengan langkah persuasif dan dengar pendapat dengan masyarakat.
Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Boltim Ikhlas Pasambuna mengungkapkan, saat ini pihak Pemda tenga melakukan dengar pendapat masyarakat. Karena sebelumnya, pengresmian desa tersebut mendapat penolakan dari warga.
“Saat ini masih dalam tahap dengar lendapat. Yang sebelumnya oleh masyarakat masih ada penolakan,” ungkap Ikhlas. Selasa (2/7/2019)
Lanjutnya juga kata Ikhlas, Pemda berupaya agar secepatnya desa tersebut dapat diresmikan, meskipun ada pro kontra dari masyatakat. Intinya pemekaran tersebut adalah untuk percepatan pembangunan di desa lewat pemanfaatan Dandes.
“Pemerintah daerah mengupayakan agar desa tersebut secepatnya untuk di resmikan,” ungkapnya
Ia juga mengatakan, pihak pemerintah terus melakukan upaya-upaya dan langkah-langkah untuk menyatukan persepsi masyarakat agar pemekaran desa ke-81 di Boltim dapat di resmikan.
“Saat ini kami masih melakukan langkah-langkah persuasif,” tutupnya. (Iki)