topikbmr.co BOLTIM -Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) terus dipacu Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), dengan menargetkan tahun ini selesai.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pembangunan Daerah (Bapelitbangda), Iksan Panglima mengatakan, beberapa tahapan sudah tuntas.
“Tinjauan kembali sudah selesai tahun lalu. Kini kita tinggal melengkapi beberapa dokumen,” ungkap Ikhsan. Kamis (4/7/2019)
Lanjutnya juga, masih 24 syarat yang kini tengah dimaksimalkan oleh Pemkab Boltim. “Masih ada syarat harus dipenuhi. Dalam hal ini Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat sedang menyiapkan syarat-syarat tersebut,” ungkapnya
Terpisah, Kepala Dinas PUPR Sahrul Abdul Muis mengatakan, beberapa syarat kini tengah dilengkapi. “Ada tahapannya, sehingga kita harus selesaikan setiap tahap agar segera tuntas,” tambahnya
Terpisah, salah satu anggota Dewan Kabupaten (Dekab) Boltim dari Fraksi Golkar Sehan Mokoagow mengatakan, Pemkab Boltim harus fokus penyelesayan revisi RTRW.
“Ini sangat penting. Sebab, jika revisi RT-RW tak selesai-selesai, maka pembangunan disegala bidang terkendala, apalagi khususnya penganan masalah sampah yang sampai saat ini belum memiliki Tempat Pembuangan Akhir (TPA),” tutupnya. (Iki)