TOPIKBMR.NEWS KOTAMOBAGU – Jika tidak ada aral melintang, pekan depan pihak Inspektorat Kotamobagu akan melakukan audit pengelolaan Dana Desa (Dandes) dan Alokasi Dana Desa (ADD) untuk Desa yang ada diwilayah Kota Kotamobagu.
” Insha Allah, Minggu ke 3 Oktober ini audit di Desa akan mulai,” ujar Kepala Inspetorat Kotamobagu Sair Lentang, Senin (12/12020), kepada TopikBMR.News.
Dijelaskan, dari 15 Desa yang ada di Kotamobagu, hanya 6 Desa yang akan di audit pengelolaan keuangan DD, ADD, BHR dan BHP. Tahun anggaran 2020.
” Rencana di 6 desa. Satu Kecamatan 2 Desa sebagai sampel,” jelasnya.
Meski begitu, pihaknya belum menyampaikan 6 Desa yang akan diaudit. Karena masih akan didiskusikan dengan Tim auditor yang nanti akan turun di Desa tersebut.
” Kalau Reviu, itu semua desa dan setiap triwulan. Kalau audit minimal 7 hari. Sementara desa yang akan dijadikan sampel
masih akan didiskusikan dgn Tim,” katanya.
Dirinya berharap, kepada Kepala Desa agar dapat menyiapkan semua dokumen dokumen yang nanti akan diaudit oleh Tim auditor dari Inspektorat. ” Nanti disiapkan dokumen terkait,” tandasnya.
(Tri)