TOPIKBMR.CO, KOTAMOBAGU– Jelang perayaan Natal, mendorong tingginya permintaan daging babi di pasaran. Untuk itu, guna memastikan daging hewan aman dikonsumsi masyarakat, Pemkot Kotamobagu melalui Dinas Pertanian Perikanan dan Peternakan (Dispertanak) akan menurunkan petugas dan dokter hewan.
Menurut Sekretaris Dispertanak, Mohamad Yahya, hal ini dilakukan guna memeriksa sekaligus memastikan kesehatan hewan yang akan dipotong.
“Jika ada pemotongan hewan baik untuk kebutuhan pesta di desa dan kelurahan hingga yang dijual di pasar maka harus melalui pemeriksaan terlebih dahulu oleh dokter hewan,” ujarnya, Selasa (03/12/2019).
Senada disampaikan dokter hewan, Kadek Marliani, bahwa sebelum dipotong pihaknya terlebih dahulu melakukan pemeriksaan hewan babi, baik dipasar maupun untuk keperluan pesta.
“Para petugas penyuluh di lapangan memberikan laporan dan sesuai jadwal rutin pemeriksaan hewan yang kami lakukan setiap hari selasa, kamis dan sabtu,” ujar Kadek.
Ditambahkannya, ada 2 metode pemeriksaan yang akan dilakukan pihaknya, yakni antemortem (saat hewan masih hidup) dan postmortem (setelah dipotong).
“Pemeriksaan antemortem untuk melihat ciri-ciri fisik, sedangkan pemeriksaan postmortem berupa pemeriksaan organ dalam hewan seperti hati, limpa, dan paru,” pungkasnya.(HM)