TOPIKBMR. COM BOLMONG – Warga di Kecamatan Lolayan Kabupaten Bolmong mempertanyakan sikap PT JRBM sebagai pemilik konsensi lahan bukit Busa Bakan, lokasi longsor yang menimbun puluhan penambang. Pasalnya, hingga saat ini pihak Perusahaan belum ada niat memberikan santunan kepada para korban dan ahli waris.
Dimana kepedulian pihak PT JRBM kepada korban selamat dan ahli waris, dengan memberikan santunan. Santunan yang ada dari pihak Pemerintah Kabupaten Bolmong, Pemprov Sulut dan PT Conch North Sulawesi Cement (CNSC).
“ Mengenai apa yang sudah dilakukan oleh PT JRBM selama proses evakuasi, kami sebagai masyarakat mengucapkan terima kasih. Disisi lain, kami meminta kepada pihak PT JRBM harus melihat sisi unsur kemanusiaan. Dimana dalam hal ini kiranya pihak PT JRBM bisa memberikan santunan kepada Korban dan ahli waris. Sebab, kebetulan lokasi tersebut adalah wilayah Konsensi PT JRBM,”ujar tokoh pemuda kecamatan Lolayan Nasir Ganggai, Jumat (15/3/2019).
Diungkapkan, jika pihak PT JRBM hendak memberikan santunan, nilai tersebut hanya sebagian kecil dan tidak setara dengan hasil produksi PT JRBM selama mengelolah lahan di bukit Bakan Kabupaten Bolmong.
“Toh’ selama ini juga tidak pernah ada keterbukaan kepada publik soal berapa hasil produksi PT JRBM per hari. Jumlah Ini tidak seberapa, dibandingkan dengan hasil yang mereka keruk selama ini, dari perut bumi tanah Totabuan,”ungkap Nasir.
Menurut Nasir, pihak JRBM jangan menutup mata pasca kejadian yang menimpa puluhan penambang tersebut. Sebab, ini soal masalah kemanusiaan, juga termasuk menguji kepeduliaan PT JRBM terhadap sejumlah masyarakat Bolmong yang telah tertimpa musibah.
Sementara itu, Langku warga Tanoyan Selatan Kecamatan Lolayan salah satu korban longsor yang selamat, dan sempat dirawat di RSUD berharap, kiranya PT JRBM bisa memberikan santunan kepada korban longsor di bukit Busa Bakan beberapa waktu lalu.
“Kami beharap agar pihak PT JRBM bisa memberikan santunan, sama halnya yang diberikan oleh Pemkab Bolmong, Pemprov Sulut,”tandasnya.
(Herdy)