TOPIKBMR.NEWS KOTAMOBAGU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu bersama Pemerintah Kota (Pemkot) menggelar rapat sidang paripurna dalam rangka pembicaraan tingkat II penandatanganan nota kesepakatan kebijakan umum perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah serta prioritas dan plafon anggaran sementara tahun anggaran 2020, Sabtu (26/09/2020).
Sidang rapat paripurna ini dipimpin langsung Ketua DPRD Meydi Makalalag di dampingi Wakil Ketua DPRD Syarifudin Mokodongan dan Wakil Ketua Herdy Korompot via visual dan dihadiri langsung Wali Kota Tatong Bara di gedung Dekot.
Mekal saat membuka sidang paripurna memberikan salam dan hormat kepada tamu undangan yang hadir.“Rapat sidang paripurna dalam rangka pembicaraan tingkat II penandatanganan nota kesepakatan kebijakan umum perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah serta prioritas dan plafon anggaran sementara tahun anggaran 2020 resmi dibuka, “ucapnnya.
Sementara itu, Wali Kota Kotamobagu, Ir. Tatong Bara, dalam sambutannya mewakili seluruh jajaran eksekutif menyampaikan ucapan terima kasih serta apresisasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kotamobagu yang telah bekerja keras untuk membahas perubahan kebijakan umum anggaran serta prioritas dan plafon anggaran sementara tahun anggaran 2020.
“Saya atas nama pribadi dan atas semua nama seluruh jajaran eksekutif menyampaikan terima kasih serta apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD karena telah bekerja keras sehingga alhamdulilah pada sore hari ini, telah dapat disetujui dan ditanda tangani bersama dalam bentuk nota kesepakatan, “ucapnya.
Lanjutnnya bagi pihak eksekutif, penandatanganan nota kesepakatan perubahan kebijakan umum anggaran serta perubahan prioritas dan plafon anggaran tahun anggaran 2020 pada sore hari ini, merupakan manifestasi dari ada rasa tanggung jawab kita semua kepada daerah dan masyarakat serta cerminan akan kesetaraan serta kemitraan antara eksekutif dan legislatif khususnya dalam menyukseskan pelaksanaan berbagai program dan kegiatan pembagunan di daerah yang kita cintai ini.
“Pihak eksekutif dan pihak legislatif di dalam proses pembahasan perubahan kebijakan umum anggaran serta perubahan prioritas dan plafon anggaran tahun 2020, sebagaimana yang termuat dalam dokumen nota kesepakatan perubahan KUA dan perubahan PPAS Tahun Anggaran 2020 telah menyepakati bersama bahwa untuk jumlah pendapatan daerah tahun anggaran 2020 yang semua di proyeksikan sebesar Rp679.885.870.463,00 menjadi sebesar Rp 615.513.281.098,00. Sementara itu, untuk jumlah belanja pada anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2020 yang semula diproyeksikan sebesar Rp 699.885.807.463,00 menjadi sebesar Rp 650.140.020.602,90 ,” jelas Wali kota.
Dalam sidang paripurna ini turut dihadiri oleh ketua ketua Fraksi Dekot, Sekkot Kotamobagu Sande Dodo, jajaran asisten Kotamobagu, serta kepala kepala dinas struktural di pemkot Kotamobagu meski yang lainnya via visual dengan tetap menjalankan protap Covid – 19. (ADVE)